Generasi Antikorupsi : Masa Depan Bangsa di Tangan Kami
Korupsi adalah hal yang seringkali terlihat di depan mata, terdengar di telinga, dan terucap tanpa rasa berdosa. Korupsi di Indonesia sudah seperti budaya turun temurun yang selalu dilestarikan oleh tetua-tetuanya, melahirkan kelompok-kelompok yang haus akan uang dan kekuasaan yang fana.
Tindakan kejahatan yang merusak dan merugikan tatanan bangsa kita yang berlandaskan sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini justru akan terus terjadi jika kita sebagai generasi muda tidak siap tanggap menyikapi permasalahan ini.
Dari data Indeks Persepsi Korupsi (CPI), Indonesia menduduki peringkat 5 sebagai negara terkorup di Asia Tenggara pada tahun 2024 dari Transparency International. Hal ini membuat negara merugi sebesar Rp. 279,9 triliun pada tahun tersebut.
Kondisi ini sangat berdampak merugikan bagi masyarakat menengah ke bawah karena keterlambatan ekonomi akibat inflasi yang kian hari melonjak, menyebabkan mata uang rupiah tak ternilai di mata dunia. Kesenjangan sosial antar masyarakat semakin melebar. Kaum kalangan atas mampu melakukan suap menyuap dengan bebas dan akan semakin kaya, sementara masyarakat miskin akan semakin terpuruk dalam kesengsaraan yang tiada ujungnya.
Selain itu, salah satu dampak korupsi yang paling besar adalah pada infrastruktur, yaitu menurunkan kualitas pembangunan, menunda penyelesaian pembangunan, serta akan sangat membahayakan bagi masyarakat sipil. Hal ini sekali lagi sangat merugikan negara. Uang pajak dari rakyat yang seharusnya dibangun untuk fasilitas negara justru malah memperkaya pejabat-pejabatnya.
Pada puncaknya, dampak korupsi bagi masyarakat kecil adalah lonjakan angka kemiskinan yang akan terus bertambah serta semakin maraknya jumlah kriminalitas dari berbagai kalangan umur di Indonesia. Selain itu, sikap individualis akan tumbuh pada diri masyarakat karena mereka lebih mementingkan isi perut semata dibanding nilai moral agama akibat sistem pemerintahan dan hukum negara yang sudah tidak dapat lagi mereka percaya untuk berlindung di baliknya.
Dari dampak-dampak negatif tersebut, sebagai generasi muda yang berdiri pada garda terdepan, kami memikul harapan bangsa untuk Indonesia yang lebih sejahtera. Sudah sepantasnya Ibu Pertiwi kini sembuh dari tangan-tangan kotor tak manusiawi yang menodai negeri ini.
Sebagai generasi muda yang lahir di era digitalisasi, media sosial adalah alat yang sangat canggih dan kuat untuk mengangkat pemahaman tentang korupsi di Indonesia dan dampaknya bagi masa depan bangsa dan negara. Memposting utas demi utas dapat membuat masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang terhubung dalam jaringan dapat lebih sadar akan pentingnya pengertian ini, terutama bagi mereka dan anak cucu bangsa.
Selain itu, kita generasi muda yang berada dalam lingkungan kampus, kesempatan emas ini dapat dijadikan wadah untuk melakukan sosialisasi, seminar, bahkan kampanye sebagai aksi nyata kita untuk angkat bicara terkait isu-isu politik, terutama korupsi. Serta bagaimana mencegah hal tersebut terjadi di sekitar lingkungan kita. Pengenalan definisi korupsi, apa saja praktiknya, dan bagaimana dampaknya dapat dikenalkan oleh generasi muda kepada anak-anak sekolah agar mereka lebih waspada, teliti, dan cermat dalam mengenali bibit-bibit korupsi sejak dini.
Tak hanya itu, sebagai siswi Sekolah Menengah Atas, organisasi seperti Mading (majalah dinding) adalah media yang sangat tepat untuk mengenalkan lebih dalam tentang korupsi. Cara mencegah dan dampak-dampaknya dengan penyampaian yang sangat menarik, mengikuti tren masa kini, tidak ketinggalan zaman, sehingga dapat membuat siswa-siswi sekolah tertarik untuk membacanya. Cara jitu meningkatkan literasi di sekolah adalah dengan bagaimana cara kita menyampaikannya semenarik mungkin bagi pembaca.
Lalu, kita juga dapat mengadakan lomba-lomba seperti membuat poster, komik, bahkan drama sebagai wadah siswa siswi menuangkan kreativitas dan pemahamannya terkait tindakan antikorupsi di sekolah. Kompetisi yang sangat menggambarkan minat dan bakat murid sekolah ini akan sangat berdampak karena mereka sudah pasti akan menggali lebih dalam tema antikorupsi tersebut.
Kemudian kita bisa menerapkan cancel culture. Apa itu cancel culture? Cancel culture adalah kritikan dari publik terhadap seseorang atau kelompok yang dianggap melakukan kesalahan. Aksi ini perlu dilakukan oleh masyarakat untuk menggambarkan protes dengan tujuan menghukum dan memberi efek jera pada pelaku. Sebagai generasi muda, sudah seharusnya kami berani bersuara dan mengambil tindakan tegas sebagai rakyat yang diambil hak-haknya.
Korupsi adalah tindakan tercela, tidak bermoral, dan tidak patut dilakukan sebagai manusia beretika. Dengan menerapkan cancel culture, pelaku pasti menyesal, merasa bersalah, dan takut, akibat perilakunya keluarga pelaku dapat terimbas dampaknya. Oleh karena itu, diharapkan tindakan tersebut dapat mencegah penyimpangan ini terjadi lagi ke depannya.
Terakhir yang paling penting adalah menanamkan kepada diri kita sendiri, teman-teman terdekat, keluarga, bahkan masyarakat sekitar untuk membiasakan diri membentuk pribadi yang berkarakter moral berlandaskan Pancasila. Sekadar pemahaman antikorupsi tidak cukup untuk mendorong terjadinya perubahan yang nyata. Kebiasaan jujur juga harus dibiasakan dalam tindakan di kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru sebagai orang tua di sekolah diharapkan mampu bekerja sama berperan sebagai pendidik sekaligus teladan bagi siswa-siswinya. Prinsip sederhana seperti larangan menyontek saat ujian adalah contoh nyata peran seorang guru di sekolah dengan menindak tegas jika ada yang melanggar. Ini adalah aksi nyata pendidik di sekolah menerapkan perilaku jujur pada siswa siswinya.
Jadi, sebagai generasi muda bangsa yang kreatif di era modern ini, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyuarakan aksi-aksi antikorupsi. Menjadi generasi penerus sudah sepatutnya kesadaran kami akan hal ini semakin tinggi guna memutus rantai-rantai korupsi. Kita tidak akan terus diam menghadapi persoalan ini, karena akan sangat berdampak bagi masa depan kami dan anak cucu kami. Semoga Nusantara secepatnya pulih dari permasalahan ini, karena kalau bukan kita siapa lagi yang memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia