← Kembali ke Semua Cerita Building an Integrity Generation: Geraka Pemuda Penajam Paser Utara Menuju Daerah Bebas Korupsi

Building an Integrity Generation: Geraka Pemuda Penajam Paser Utara Menuju Daerah Bebas Korupsi

Rabu, 26 November 2025
Oleh Nadya Shafwah Yanuwar

“Corruption is the enemy of development, and of good governance. It must be got rid of. Both the government and the people at large must come together to achieve this national objective.”

yang artinya:

“Korupsi adalah musuh pembangunan dan tata kelola yang baik. Itu harus dihilangkan. Baik pemerintah maupun masyarakat luas harus bersatu untuk mencapai tujuan nasional ini.”

— Pratibha Patil.

Kutipan ini menggambarkan kenyataan pahit bahwa korupsi tidak sekadar persoalan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap harapan bangsa. Di tengah tantangan pembangunan dan persaingan global, pemuda Penajam Paser Utara berdiri di garis depan sebagai generasi yang menentukan arah masa depan daerahnya. Mereka bukan hanya pewaris tanah kelahiran, tetapi juga penentu apakah masa depan itu akan bersih dan bermartabat, atau kembali terjerat oleh lingkaran kecurangan.

Semangat dan idealisme anak muda menjadi harapan baru dalam menumbuhkan integritas. Karena perubahan sejati tidak lahir dari jabatan tinggi, tetapi dari keberanian seorang pemuda untuk berkata “tidak” pada korupsi, meski semua orang di sekelilingnya diam. Namun kenyataannya, korupsi masih menjadi momok yang menakutkan di berbagai daerah, termasuk Penajam Paser Utara (PPU).

Penyimpangan dalam proyek pembangunan, pengelolaan aset daerah, dan lemahnya pengawasan sering kali membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. [cite_start]Contohnya, kasus dugaan pengelolaan aset daerah berupa gedung milik pemerintah kabupaten yang kemudian dikelola sebagai hotel, Penajam Suite Hotel (kini Hotel Grand Nusa), ditetapkan sebagai perkara pidana karena diduga merugikan negara sekitar Rp2,4 miliar[cite: 11, 126]. Kasus seperti ini bukan sekadar angka dalam laporan hukum, tetapi juga simbol dari rusaknya kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemerintahan.

Korupsi tidak hanya terjadi di level pejabat tinggi, tetapi juga merambah pada tataran pelayanan publik dan birokrasi daerah. Praktik gratifikasi, pungutan liar, dan nepotisme sering kali dianggap sebagai hal yang “wajar” untuk mempercepat urusan. Akibatnya, keadilan sosial yang seharusnya menjadi hak seluruh warga berubah menjadi privilese bagi mereka yang memiliki akses dan uang.

Di tengah kondisi tersebut, pemuda menghadapi tantangan besar: bagaimana menumbuhkan semangat antikorupsi di lingkungan yang sudah lama terbiasa dengan kompromi dan kecurangan? Masalah ini menjadi semakin kompleks karena budaya permisif terhadap pelanggaran kecil masih melekat kuat di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa memberikan sedikit “uang rokok” bukanlah korupsi, padahal dari perilaku kecil semacam itulah akar kejahatan besar tumbuh.

Rendahnya kesadaran hukum dan minimnya pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah dan komunitas pemuda memperparah keadaan. Tidak semua anak muda memahami tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran publik, atau mekanisme pengawasan keuangan daerah. Sementara di sisi lain, arus informasi yang begitu deras di media sosial sering kali menciptakan sikap skeptis terhadap lembaga negara, seolah-olah semua aparat pasti korup. Kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang apatis, bukan kritis. Padahal, tanpa keterlibatan aktif dari pemuda, pemberantasan korupsi akan menjadi upaya setengah hati yang tak pernah menyentuh akar masalah.

Upaya mengatasi korupsi di kalangan pemuda tidak cukup hanya melalui ceramah atau seminar. Dibutuhkan strategi komprehensif yang menyentuh sisi moral, sosial, dan digital secara bersamaan. Pendidikan integritas harus dimulai sejak bangku sekolah, tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga melalui praktik nyata seperti simulasi pengawasan proyek, diskusi publik, dan pelibatan siswa dalam kegiatan sosial berbasis transparansi.

Pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas harus bekerja sama menciptakan ruang aman bagi pemuda untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik tanpa takut dikucilkan. Di era digital, kampanye kreatif melalui media sosial dengan narasi positif tentang kejujuran dan tanggung jawab sosial juga bisa menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan semangat antikorupsi ke kalangan muda.

Strategi tersebut akan efektif bila dilakukan secara kolaboratif, bukan individual. Pemerintah harus menyediakan wadah bagi pemuda untuk ikut serta dalam forum pengawasan publik seperti Youth Integrity Forum atau program Pemuda Berintegritas. Organisasi masyarakat, sekolah, dan perguruan tinggi dapat menjadi mitra aktif dalam memantau proyek pembangunan daerah. Pendekatan semacam ini sudah terbukti berhasil di beberapa daerah, di mana pelibatan pemuda membuat kebijakan publik lebih transparan dan akuntabel.

Namun, penting juga untuk memastikan bahwa semangat pemuda tidak padam di tengah realita birokrasi yang kaku. Keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan politik, regulasi kuat, dan keberanian moral dari seluruh lapisan masyarakat. Pemuda merupakan agen perubahan sosial yang memiliki potensi besar dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Mereka memiliki energi, idealisme, dan akses terhadap teknologi yang memungkinkan penyebaran nilai kejujuran secara cepat.

Di era digital, satu unggahan positif bisa menginspirasi ribuan orang untuk berbuat jujur. Dengan jumlah pemuda Indonesia (rentang usia 16-30 tahun) pada tahun 2023 adalah sekitar 64,16 juta jiwa, atau sekitar 23,18% dari total populasi Indonesia yang diproyeksikan sekitar 278,8 juta jiwa, generasi ini memiliki kekuatan nyata untuk menjadi penggerak integritas nasional. Ketika nilai-nilai antikorupsi ditanamkan pada kelompok usia muda, maka harapan perubahan jangka panjang akan terbentuk lebih kuat, karena mereka akan tumbuh menjadi pemimpin yang berprinsip dan bertanggung jawab terhadap masyarakatnya.

Melalui media sosial, kampanye kreatif, dan kegiatan edukatif, pemuda dapat menjadi penggerak gerakan integritas di Penajam Paser Utara. Misalnya, dengan membuat konten video pendek tentang kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, mengadakan webinar, atau menyusun buletin digital bertema “Pemuda Jujur, Daerah Maju”. Gerakan digital seperti ini terbukti efektif karena mampu menjangkau masyarakat lintas usia dan wilayah dengan biaya rendah namun dampak luas. Menurut penelitian, responden muda mengaku lebih mudah memahami isu antikorupsi melalui media sosial dibandingkan melalui seminar formal. Oleh sebab itu, dunia digital menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai integritas melalui pendekatan kreatif dan komunikatif yang sesuai dengan gaya hidup generasi muda masa kini.

[cite_start]Salah satu contoh nyata penerapan nilai integritas terlihat dalam kegiatan Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 28 November 2023[cite: 45]. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkenalkan konsep pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Kegiatan itu tidak hanya melibatkan aparat desa, tetapi juga menghadirkan peran aktif pemuda dan pelajar dalam diskusi publik, lomba edukatif, serta pengawasan kegiatan sosial. Dalam kegiatan itu, pemuda ikut menulis aspirasi masyarakat, belajar tentang mekanisme penggunaan dana desa, dan berdiskusi tentang etika pelayanan publik. Fakta ini membuktikan bahwa generasi muda mampu memahami serta mengawasi kebijakan publik dengan pendekatan yang edukatif dan kolaboratif, bukan konfrontatif.

Keterlibatan pemuda dalam kegiatan seperti itu menunjukkan bahwa generasi muda mampu menjadi mitra strategis pemerintah. Meskipun esai ini tidak berfokus pada acara tersebut, fakta itu memperkuat gagasan bahwa aksi nyata pemuda dapat berjalan berdampingan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam membangun budaya antikorupsi. Gerakan semacam ini juga membuka jalan bagi terciptanya komunikasi dua arah antara pemuda dan pemerintah. Ketika suara muda didengar, kebijakan menjadi lebih inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks PPU, kolaborasi antara pemuda dan pemerintah dapat diwujudkan dalam bentuk program kerja bersama seperti pelatihan literasi hukum, pelaporan digital publik, hingga pelibatan pemuda dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang transparan. Lebih jauh, pemuda bisa memperluas perannya melalui komunitas sekolah dan kampus, dengan menginisiasi Forum Diskusi Integritas yang membahas anggaran publik, etika sosial, dan transparansi birokrasi. Forum semacam ini tidak hanya meningkatkan literasi keuangan publik, tetapi juga menanamkan sikap kritis dan bertanggung jawab.

Dengan memahami bagaimana anggaran digunakan, para siswa dapat belajar menilai keadilan dan efektivitas suatu kebijakan. Mereka akan terbiasa menolak segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, atau penyimpangan kecil yang mungkin muncul di sekitar mereka. Melalui kegiatan sederhana seperti audit sosial mini di sekolah atau simulasi pemilihan OSIS transparan, nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas bisa tertanam secara alami dalam kehidupan pelajar.

Pada akhirnya, membangun kesadaran antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau KPK, melainkan tanggung jawab moral seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Ketika pemuda berani menolak kecurangan sekecil apa pun, mereka sedang menulis ulang masa depan daerahnya dengan tinta kejujuran. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil, dari keberanian individu untuk menolak budaya suap, gratifikasi, atau ketidakjujuran. Jika semangat ini terus dijaga, maka Penajam Paser Utara dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tumbuh dengan nilai-nilai moral yang kuat. Sebab sejatinya, pembangunan tanpa kejujuran hanyalah kemajuan semu tanpa makna.

Dulu, gerakan antikorupsi lebih banyak dilakukan oleh lembaga resmi seperti KPK atau aparat penegak hukum. Pendekatan itu bersifat top-down dan sering kali terasa jauh dari masyarakat. Namun kini, gerakan sosial berubah menjadi bottom-up, di mana inisiatif datang dari komunitas, sekolah, dan pemuda. Beberapa daerah telah membentuk Jaringan Pemuda Antikorupsi yang berfokus pada edukasi kreatif dan pengawasan proyek publik. Pola ini bisa diterapkan di PPU melalui pembentukan forum “Pemuda PPU Berintegritas” yang mengedepankan kolaborasi dengan media lokal dan organisasi masyarakat.

Pendekatan ini lebih efektif karena bersumber dari keinginan masyarakat sendiri untuk berubah, bukan sekadar instruksi dari atas. Jika diterapkan dengan konsisten dan terencana, gerakan pemuda antikorupsi akan menghasilkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi publik dan tanggung jawab sosial. Pemuda dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

Keterlibatan mereka tidak hanya berhenti pada edukasi moral, tetapi juga pada tindakan konkret seperti ikut memantau penggunaan dana desa, menghadiri forum konsultasi publik, dan menyebarkan hasil pengawasan melalui platform digital. Di Penajam Paser Utara, kolaborasi antara pemuda, sekolah, dan komunitas sosial bisa menjadi cikal bakal lahirnya sistem pengawasan berbasis partisipatif yang transparan dan ramah teknologi. Dengan begitu, integritas tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan bagian dari kehidupan sosial yang nyata.

Langkah nyata yang bisa dilakukan adalah pembentukan Program Integritas Pemuda di sekolah dan kampus yang bertugas mengadakan diskusi rutin mengenai etika sosial, hukum, dan pengawasan publik. Program ini bisa menjadi wadah bagi siswa dan mahasiswa untuk berlatih berpikir kritis terhadap fenomena sosial di sekitarnya. Mereka dapat mengadakan lomba debat publik, simulasi sidang antikorupsi, atau kegiatan literasi hukum yang disesuaikan dengan konteks lokal. Selain memperluas wawasan, kegiatan ini juga menanamkan nilai moral yang kuat: bahwa kejujuran adalah fondasi utama kemajuan bangsa. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, generasi muda tidak hanya diajak memahami makna integritas, tetapi juga membiasakan diri bertindak jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Gerakan digital juga menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas dampak aksi pemuda antikorupsi. Di era media sosial, pesan tentang kejujuran dan tanggung jawab bisa disebarkan secara masif dengan cara kreatif. Pemuda dapat membuat kampanye digital seperti #JujurItuKeren atau #PPUTanpaKorupsi, serta konten edukatif berupa video pendek, infografis, dan podcast yang membahas isu-isu lokal dengan bahasa yang ringan dan menarik. Selain itu, mereka dapat mengadakan challenge kejujuran, di mana setiap peserta membagikan kisah pribadi melawan praktik curang atau menolak gratifikasi. Kampanye seperti ini terbukti efektif karena menyentuh sisi emosional masyarakat dan mendorong perubahan perilaku secara alami. Di tangan pemuda, media sosial bukan sekadar tempat hiburan, tetapi menjadi sarana perjuangan moral yang membawa pesan positif ke seluruh penjuru daerah.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan gerakan antikorupsi. Pemuda dapat menjadi mitra strategis dalam penyusunan dan pengawasan laporan keuangan daerah yang terbuka untuk publik. Misalnya, melalui program Transparansi Desa atau Pemuda Pantau Proyek Publik, generasi muda dilibatkan langsung dalam memverifikasi data penggunaan anggaran dan memberikan laporan hasil pengawasan secara terbuka. Pemerintah dapat memberikan pelatihan literasi keuangan, audit sosial, dan pelaporan digital kepada perwakilan pemuda. Dengan sinergi ini, kejujuran tidak lagi sekadar tuntutan moral, melainkan menjadi sistem sosial yang diatur bersama.

Selain mengawasi, pemuda juga belajar memahami bagaimana kebijakan publik bekerja, menciptakan keseimbangan antara idealisme dan realitas birokrasi. Lebih dari sekadar membentuk komunitas, hasil jangka panjang dari gerakan ini adalah lahirnya ekosistem sosial yang berintegritas. Masyarakat mulai menumbuhkan rasa malu terhadap praktik korupsi, aparat lebih berhati-hati dalam menjalankan wewenangnya, dan pemuda menjadi simbol kejujuran yang menginspirasi. Budaya antikorupsi yang tumbuh di lingkungan sekolah dan masyarakat perlahan membentuk kebiasaan baru: transparansi dalam setiap tindakan. Setiap warga merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keuangan publik dan kesejahteraan bersama.

Dalam jangka panjang, inisiatif ini dapat mengubah wajah Penajam Paser Utara menjadi daerah yang tidak hanya dikenal karena pembangunan fisiknya, tetapi juga karena integritas manusianya. Sebab sejatinya, pembangunan tanpa kejujuran hanyalah bangunan tanpa fondasi. Pemuda Penajam Paser Utara memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga kejujuran dan penggerak perubahan. Fakta tentang adanya penyimpangan proyek dan lemahnya transparansi menunjukkan bahwa ruang perubahan masih terbuka lebar. Jika setiap pemuda memilih kejujuran sebagai gaya hidup, maka PPU akan memiliki generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berintegritas. Mari mulai dari diri sendiri, dari hal kecil yang bisa kita kendalikan, hingga akhirnya menciptakan gelombang besar perubahan. Karena seperti kata pepatah, kejujuran mungkin tidak selalu membawa kita ke puncak, tapi tanpanya, kita tidak akan pernah sampai ke sana.

DAFTAR PUSTAKA

[1] Mita, N. M., Lia, L., Fadillah, A., Sugandi, M. I. H., & Wahyiah, I. R. (2025). Peran Pendidikan Anti Korupsi dalam membangun Integritas Generasi Muda Indonesia. Journal of the Research Center for Digital Democracy, 1(1), 6–11. Dapat diakses pada URL: https://journal.idede.org/index.php/IDEDE/article/view/139

[2] Prakasa, S. U. W., & Fatmawati, I. N. (2024). Empowering the Next Generation: Bold Strategies to Combat Corruption and Foster Integrity Among Youth. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Universitas Muhammadiyah Surabaya). Dapat diakses pada URL: https://journal.unnes.ac.id/journals/JPHI/article/view/8544

[3] Handayani, T. (2024). The Effectiveness Of Enculturation-Based Anti-Corruption Education In Shaping Students’ Character Integrity. Jurnal Civic Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang. Dapat diakses pada URL: https://ejournal.umm.ac.id/index.php/jurnalcivichukum/article/view/18215

[4] Suwastika, I. W. K., Srinadi, N. L. P., & Hermawan, D. (2024). Ethics and Anti-Corruption Education: A Systematic Review of The Role of Education in Shaping the Integrity of the Young Generation. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik. Dapat diakses pada URL: https://yltformosapublisher.org/index.php/jiph/article/view/4

[5] Sahfitri, I., Saputra, R., Ilham, F., Afriyanti, N., & Hudi, I. (2025). Generasi Anti Korupsi, Membangun Indonesia Yang Lebih Baik. Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 4(1), 66–78. Dapat diakses pada URL: https://akuntansi.pnp.ac.id/jabei/index.php/jabei/article/view/277

[6] Mustari, M., Hashfi, H., Ridhoh, M. Y., Samudra, I., Rijal, M., & Fadiyanto, G. A. (2024). Integration of Anti-Corruption Education in Civics Learning: A Case Study at SMPN 12 Makassar. Jurnal Etika Demokrasi (JED). Dapat diakses pada URL: https://journal.unismuh.ac.id/index.php/jed/article/view/17994

[7] Rinenggo, A., Kusumawati, I., Stiyawan, Z., & Sutiyono, S. (2025). Anti-Corruption Education in the Family, Community, School, and State. Academy of Education Journal, 13(1). Dapat diakses pada URL: https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/fkip/article/view/975

[8] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2023, Oktober 28). “Jadilah Pemuda Peduli Berantas Korupsi”. ACLC KPK. Dapat diakses pada URL: https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20231028-jadilah-pemuda-peduli-berantas-korupsi

[9] Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. (2025, Agustus 19). Kejari: Pengelolaan Aset Daerah Penajam Suite Hotel Negara Rugi Rp2,4 Miliar. BeritaKaltim.co. Dapat diakses pada URL: https://beritakaltim.co/kejari-penajam-suite-hotel

[10] United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2025). Uniting for Integrity: Empowering Stakeholders in the Fight Against Corruption. United Nations Indonesia. Dapat diakses pada URL: https://indonesia.un.org/en/285458-uniting-integrity-empowering-stakeholders-fight-against-corruption

[11] Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. (2025). Kejari Penajam kembalikan uang negara dari tindak pidana korupsi. ANTARA News Kalimantan Timur. Dapat diakses pada URL: https://kaltim.antaranews.com/kejari-penajam

Lihat Cerita Lainnya